72% Exchange Crypto Indonesia Masih Rugi, Padahal Pengguna Capai 20 Juta

Published Date:January 30, 2026Read Time:2 menit
profile picture

DRX Admin

72% Exchange Crypto Indonesia Masih Rugi, Padahal Pengguna Capai 20 Juta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sekitar 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih dalam kondisi rugi di akhir tahun 2025 kemarin.

Dikutip dari Coinvestasi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi memaparkan, “Dari data PAKD yang telah berizin, masih 72% tercatat mengalami kerugian usaha.”

“Jadi memang industri ini masih memerlukan pengembangan lebih lanjut dan mendorong penetrasi pasar yang lebih tinggi,” ia menyimpulkan dalam rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada 21 Januari lalu.

Di sisi lain, Indodax mencatat jumlah pengguna crypto di Indonesia di akhir 2025 mencapai 19,56 juta akun. Namun, jumlah transaksi crypto nasional mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari Rp650 triliun transaksi crypto di 2024, angka ini turun menjadi Rp482,23 triliun di 2025.

Baca Juga: Apa Itu Decentralized Exchange (DEX)? Panduan Lengkap untuk Pemula & Menengah

Menurut OJK, hal ini disebabkan karena investor lokal lebih banyak menggunakan platform regional dan global daripada exchange lokal. Hal ini didukung oleh CEO Indodax, William Sutato, yang mengamati bahwa trader lokal mencari platform luar negeri yang lebih kompetitif.

“Exchange asing tidak memberi beban pajak dan syarat-syarat yang sama dengan platform domestik, tetapi masih bisa diakses oleh investor Indonesia,” ucap Sutanto, dikutip dari BeInCrypto.

Baca Juga: Aturan Pajak Crypto di Indonesia 2026: Tarif, Mekanisme, dan Kewajiban Investor

Selain itu, pengguna crypto di Indonesia juga memilih platform luar negeri karena biaya transaksi yang lebih rendah, durasi penarikan dana yang lebih cepat, dan pertimbangan keamanan.

Terakhir, Sutanto menambahkan bahwa struktur pasar yang tidak seimbang memengaruhi kompetisi pemain lokal.

Ada 23 exchange lokal yang terdaftar di OJK per September 2025. Namun, jumlah ini terbilang terlalu banyak untuk ukuran pasar crypto lokal dan volume transaksi saat ini.

Persaingan dibuat lebih ketat dengan kehadiran pemain global yang masuk secara langsung ke pasar Indonesia. Binance, salah satu exchange terbesar di dunia, telah beroperasi di Indonesia melalui anak perusahaannya, Tokocrypto.

Begitu pula Robinhood yang mengumumkan akan mengakuisisi exchange Indonesia Coinvest pada bulan Desember lalu.

Tantangan juga berasal dari krisis kepercayaan terhadap exchange dalam negeri. Pengguna crypto masih waswas akan Indodax yang sempat mengalami serangan hacker pada 2024 lalu. Hingga sekarang pun, OJK sedang menyelidiki kasus hilangnya dana pelanggan yang mencapai Rp600 juta.

Dengan beratnya biaya platform dan pajak yang diterapkan exchange lokal serta keamanan yang belum sepenuhnya terjamin, wajar jika pemegang crypto di Indonesia beramai-ramai meninggalkan exchange lokal dan beralih ke platform global yang lebih luas dan terpercaya. Sebelum kedua hal ini diperbaiki, exchange crypto asal Indonesia akan terus kehilangan pengguna.

Share

DiscordTelegramx-twitter