Robinhood Markets masuk ke Indonesia lewat dua akuisisi utama. Hari ini, perusahaan pialang Amerika Serikat ini mengumumkan telah menyelesaikan kesepakatan akuisisi atas PT Buana Capital Sekuritas dan PT Pedagang Aset Kripto alias Coinvest.
Akuisisi ini jadi pintu masuk peluncuran Robinhood di Indonesia, sekaligus memperluas pengaruh Robinhood di Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di Asia Tenggara
Deal akuisisi ini akan difinalisasi pada paruh pertama tahun 2026. Namun, Robinhood tidak menyebutkan berapa tepatnya nilai akuisisi.
Namun, mereka mengumumkan bahwa Pieter Tanuri selaku pemegang saham utama di Buana dan Coinvest akan berperan sebagai penasihat strategis bagi Robinhood.
Mengapa Indonesia jadi target ekspansi Robinhood di Asia Tenggara? Menurut Patrick Chan selaku Head of Asia di Robinhood, Indonesia punya pasar trading yang bertumbuh pesat.
“Indonesia sudah punya lebih dari 19 juta investor pasar modal dan 17 juta investor kripto,” Steve Quirk selaku Chief Brokerage Officer Robinhood menambahkan pada 08/12/2025 di unggahan X.
Sehingga, Robinhood melihat Indonesia sebagai tempat yang tepat untuk menjalankan misi mereka, yaitu mendemokratisasi keuangan untuk semua orang.
“Kami menantikan hari di mana kami bisa membantu lebih banyak orang berpartisipasi di sistem finansial,” pungkas Quirk.
Lewat ekpansi ini, Robinhood berencana membawa masuk layanan trading kripto mereka ke Indonesia. “Kami bersemangat memberikan Indonesia layanan inovatif yang sama, yang telah mendapat kepercayaan pengguna Robinhood global,” tambah Chan.
Menurut Chainanalysis lewat 2025 Global Adoption Index, Indonesia adalah salah satu pasar kripto global terbesar. Indonesia duduk di peringkat 7 secara global dan peringkat 1 di Asia Tenggara.
Dengan adopsi kripto di Indonesia yang terus meningkat, investor dan perusahaan butuh pemahaman mendalam mengenai regulasi kripto di Indonesia. Ketahui detail regulasi kripto di Indonesia lewat artikel DRX Token: Regulasi Crypto di Indonesia 2025: Panduan Lengkap untuk Peneliti Token.
