Stablecoin menjadi sarana utama bagi arus uang ilegal, terutama bagi entitas yang kena embargo dan butuh instrumen likuid dan dipatok dolar untuk transaksi lintas negara.
Kenaikan transaksi kriminal menggunakan crypto berjalan seiringan dengan meningkatnya penggunan stablecoin di 2025. Coingecko mencatat kapitalisasi pasar stablecoin meroket 48,9% dan mencapai nilai tertinggi baru, yakni $311 miliar di tahun 2025.
Baca Juga: Apa Itu Stablecoin? Pengertian, Jenis, Cara Kerja, dan Contoh Lengkap
Tekanan Geopolitik
Faktor kedua yang mendorong peningkatan transaksi ilegal berbasis crypto adalah tekanan geopolitik yang mendorong pemain-pemain negara menggunakan crypto sebagai infrastruktur keuangan inti dan bukan lagi sebagai upaya terakhir. Dengan kata lain, crypto mulai diinstitusionalisasi oleh berbagai aktor negara yang kena sanksi Amerika Serikat.
Contohnya Venezuela, yang menggunakan crypto untuk mendukung pembayaran dalam dan luar negeri serta aktivitas keuangan negara lainnya.
Sementara di Tiongkok, volume crypto meningkat dari $123 juta di 2020 menjadi $103 miliar di 2025, seiring dengan meningkatnya layanan escrow dan jaringan perbankan bawah tanah.
Kesimpulan
Seiring meluasnya adopsi crypto, penggunaan crypto untuk aktivitas ilegal pun meningkat. Aktor bukan hanya individu atau organisasi, tetapi sudah memasuki skala negara. Crypto bukan sekadar alat transaksi atau investasi, tetapi alat membangun ekonomi gelap yang berjalan berdampingan dengan ekonomi yang kita pantau sehari-hari.