Inggris Resmi Legalkan Kripto Sebagai Properti Lewat Hukum Aset Digital Baru

Published Date:December 3, 2025Read Time:1 menit
profile picture

DRX Admin

Inggris Resmi Legalkan Kripto Sebagai Properti Lewat Hukum Aset Digital Baru

Inggris telah mengambil satu langkah lebih dekat menuju perekonomian di mana pemegang aset kripto punya kedudukan legal yang sama dengan pemilik aset tradisional lainnya.

Rancangan Undang-Undang Parlemen tentang Kekayaan (Aset Digital, dsb) yang diperkenalkan ke Dewan Bangsawan pada September 2024 lalu telah mendapat pengesahan kerajaan minggu ini. Ini berarti RUU mendapat persetujuan Raja Charles dan resmi menjadi hukum yang berlaku.

Kini, aset digital tak lagi berada di daerah abu-abu, melainkan dilindungi oleh hukum kekayaan properti. Sebelumnya, kebanyakan undang-undang di Inggris memandang kripto sebagai properti digital, tetapi hanya atas dasar keputusan per kasus.

Oleh karena itu, pada 2024, Komisi Hukum Inggris dan Wales mendorong para anggota parlemen untuk mengelompokkan kripto sebagai bentuk properti pribadi tersendiri untuk menghindari pertikaian mengenai kepemilikan aset.

Dalam hukum Inggris, properti pribadi dikelompokkan jadi dua kategori: objek fisik dan hak kontraktual. Masalahnya, kripto tidak cocok dikelompokkan di kategori manapun.

Maka dari itu, peraturan baru Inggris menjadi solusi. Hukum ini menyatakan bahwa “barang yang sifatnya digital atau elektronik” seperti kripto tetap bisa diperlakukan sebagai properti pribadi.

Pengesahan hukum ini diterima baik oleh komunitas investor kripto. Melalui unggahan di X pada 02/12/2025, Kepala Kebijakan Bitcoin Policy UK Freddie New menyebut ini adalah “Langkah signifikan bagi hukum Inggris dan bagi masyarakat Inggris pengguna Bitcoin.”

Di unggahan lain pada 12/09/2024, saat RUU baru diajukan, New menekankan bahwa kebijakan di Inggris sedang menuju arah yang benar. “Bitcoin itu nyata, bukan cuma perhiasan ringan untuk berjudi. Bitcoin adalah milik Anda, dan hukum harus segera mengakui fakta ini.”

Dengan adanya hukum baru ini, pengadilan Inggris bisa lebih mudah mengurus kasus dana hilang, warisan, atau kegagalan perusahaan yang berkaitan dengan kekayaan digital.

Ini membuat pemilik token mendapat kedudukan legal yang lebih jelas. Mereka bisa mendapat bantuan hukum dengan lebih baik untuk membuktikan kepemilikan atau mengembalikan dana yang dicuri.

Inggris telah memperbarui status kripto sebagai properti. Bagaimana dengan Indonesia? Cari tahu regulasi kripto di Indonesia melalui artikel: Regulasi Crypto di Indonesia 2025: Panduan Lengkap untuk Peneliti Token.

Share

DiscordTelegramx-twitter
Inggris resmi mengakui kripto sebagai properti pribadi.